Berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran ("Permendagri 9/2016"), pencatatan kelahiran anak harus memenuhi syarat, salah satunya berupa akta nikah/kutipan akta perkawinan.
Contoh Surat Kuasa Pembuatan Akta Kelahiran. Demikianlah informasi tentang contoh surat kuasa pembuatan akta kelahiran. Dengan memanfaatkan surat kuasa ini kamu dapat dengan mudah mengurus pembuatan akta kelahiran tanpa harus hadir di tempat. Namun, sebelum memberi kuasa pada seseorang, pastikan bahwa orang tersebut adalah orang terpercayaCara membuat akta kelahiran secara online. Berikut ini cara membuat akta kelahiran online di Jakarta, Yogyakarta, Semarang, dan Surabaya. 1. Cara membuat akta kelahiran di Jakarta. Melansir laman Dukcapil Jakarta, syarat untuk membuat akta kelahiran di Jakarta adalah: Surat Kelahiran dari dokter/bdan/penolong. Nama dan identitas saksi kelahiran.
Syarat Membuat Akta Kelahiran. Surat Keterangan Lahir dari Dokter/Bidan/Penolong Kelahiran (asli); Fotokopi KTP elektronik orang tua (Pelapor adalah ayah atau ibu kandung); Surat Kuasa dari orang tua kandung apabila pelapor dikuasakan, disertai fokopi KTP elektronik penerima kuasa;VTNEK.